Sejumlah Pengusaha Travel Haji dan Umrah Bakal Diperiksa KPK

23 September 2025 18:23

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam sepekan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha travel ibadah haji dan umrah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jika KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak biro travel. KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji pada pekan ini.

"Pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata Budi, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 23 September 2025. 
 

Baca juga: Cari Uang Juru Simpan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK

Budi mengatakan pemeriksaan para biro perjalanan ini penting untuk mendalami kabar adanya jual beli kuota haji di Kemenag. Kata Budi, penyidik mendapatkan informasi bahwa transaksi kuota haji bukan cuma dilakukan antara pejabat dengan pihak swasta. 

"KPK menduga proses jual beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel," ujarnya. 

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejatinya Indonesia diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji. 

Dari total itu, pemerintah harusnya membagi dengan persentase 92% untuk haji reguler dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata, yakni masing-masing 50%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)