Kejagung Persilakan Iwan Lukminto Berkelit Soal Bantahan Penyelewengan Uang Kredit

Candra Yuri Nuralam • 25 June 2025 17:34

Jakarta: Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah uang kredit bank diselewengkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli tanah. Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan saksi berkelit.

“Saya kira apapun yang menjadi jawaban-jawaban dari para saksi, saya kira itu kan menjadi apa namanya, menjadi haknya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.

Harli mengatakan, Kejagung memiliki bukti yang menjelaskan fasilitas kredit di Sritex dikorupsi untuk kepentingan pribadi. Bantahan Iwan Kurniawan tetap dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

“Penyidik tentu memiliki data, data bandingan, data-data lain yang tentu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujar Harli.
 

Baca Juga: Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Persilakan Iwan Lukminto Bela Diri

Kejagung meyakini data miliknya kuat, soal penyelewengan uang kredit ini. Dugaan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan banyak saksi.

“Mungkin yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) tidak tahu, tapi barang kali yang lain (tahu). Tentu penyidik tidak apa namanya, tidak semudah itu (percaya) ya,” ucap Harli.

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)