Dicegah KPK, Agustiani Tio Minta Izin Berobat Kanker di Tiongkok

Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 17:11

Jakarta: Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepadanya untuk bepergian ke Tiongkok. Dia harus menjalani pengobatan kanker di salah satu rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok.

Tio merupakan salah satu saksi kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang dicegah Ditjen Imigrasi, atas permintaan KPK, ke luar negeri. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.

Menurut Pengacara Tio, Army Mulyanto, kliennya sudah mengirimkan surat permohonan berobat ke Tiongkok sebanyak dua kali. Pengajuan pertama terjadi pada 3 Februari 2025.

Army berharap adanya kebijakan dari Ketua KPK Setyo Budiyanto, agar kliennya bisa berobat ke Tiongkok. Saat ini, Tio sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Depok, untuk menunggu restu dari KPK ke luar negeri.

Menurut dia, kepentingan berobat ke Tiongkok yang diajukan oleh kliennya penting. Tio sudah dari awal melakukan pengobatan di sana, dan harus melakukan perawatan rutin.

Menurut dia, pengobatan di Tiongkok juga penting untuk menghemat biaya. Sebab, jika di Indonesia, akan mengulang dari awal, dan memakan biaya pengobatan besar.

Tio juga disebut bukan melakukan pengobatan secara dadakan. Sebab, rencana ke Guangzhou, Tiongkok ini sudah dijadwalkan dari beberapa waktu sebelumnya.

Menurut dia, perawatan kliennya di Tiongkok juga untuk jangka waktu lama. Sebab, sekali jalan dokter akan memberikan stok obat untuk beberapa bulan.

KPK diharap bijak memberikan izin ke luar negeri untuk saksi yang dicegah. Kubu Tio, tidak bermasalah jika harus didampingi penyidik untuk melakukan pengobatan di Tiongkok.

Army tidak mau berandai-andai izinnya ditolak oleh KPK. Menurutnya, permintaannya masuk akal karena kanker merupakan penyakit yang bisa merenggut nyawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)