Modus Petinggi Pertamina Sebabkan Kerugian Negara

27 February 2025 10:11

Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018–2023 menyebabkan kerugian negara hingga Rp13,7 triliun. Dugaan korupsi ini mencakup berbagai modus, salah satunya adalah pengoplosan bahan bakar Ron 90 menjadi Ron 92 di Depo.  

Kasus ini mulai terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @pertaminapatraniaga pada 21 Februari 2024 memperlihatkan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Rifa berbicara mengenai kecurangan di SPBU.

Tiga hari kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Rifa sebagai tersangka, bersama enam orang lainnya yang merupakan petinggi di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping. Dari pihak swasta, tersangka berasal dari perusahaan PT Navigator Katulistiwa, PT Jenggala Maritim, dan PT Orbit Terminal Merak.  
 

BACA : Bukan Dioplos, PT Pertamina Patra Niaga Hanya Tambahkan Aditif pada Pertamax

Modus Korupsi

Para tersangka diduga menjalankan beberapa skema korupsi, antara lain:  
1. Menurunkan Produksi Kilang Dalam Negeri
  • Para pelaku sengaja menolak minyak mentah produksi dalam negeri dengan alasan tidak sesuai spesifikasi kilang.  
  • Akibatnya, mereka meningkatkan impor minyak dengan melakukan persekongkolan jahat dengan mitra usaha terpilih atau broker tertentu.  
2. Manipulasi Pengadaan BBM
  • Impor minyak Ron 90 atau lebih rendah kemudian dioplos di Depo untuk dijual sebagai Ron 92. 
  • Dalam proses ini, Pertamina Patraniaga tetap membayar harga untuk Ron 92, meskipun yang sebenarnya dibeli adalah Ron 90 atau lebih rendah.  
  • Praktik ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.  
Dalam penyelidikan, Kejagung juga menggeledah rumah salah satu tersangka, Dimas Hasaspati dan menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta rupiah dengan total senilai Rp400 juta.  

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang. Perusahaan juga memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar di tengah proses hukum yang berlangsung.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)