Pihak Dikti memanggil kembali pihak STIKOM Bandung hari ini, Selasa, 21 Januari 2025, untuk memberikan proses informasi terkait pembenahan yang dilakukan di STIKOM Bandung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Muhammad Samsuri.
"Evaluasi kinerja ini tentu sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri Dikti Saintek bahwa sebagai evaluasi kampus-kampus yang lain untuk betul-betul mengelola tata kelolanya dengan baik secara administrasi pendataan di pendidikan tinggi dan juga record terhadap proses pembelajaran serta juga lebih meningkatkan kembali kualitas mutu," kata Muhammad Samsuri dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 21 Januari 2025.
"Karena inti daripada penyelenggaraan perguruan tinggi itu adalah kualitas mutu pendidikan itu sendiri. Jika saya menggunakan istilah 'multivitamin' untuk kasus ini berarti ada indikasi penyakit yang ditemukan. Entah kampusnya yang nakal menawarkan cara instan atau karena mahasiswanya juga ada yang nakal, ingin dapat ijazah tapi tidak mau hadir kuliah," tambahnya.
Samsuri menyebut maladministrasi kerap terjadi dalam pelaporan data untuk Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Padahal Dikti telah menggencarkan sosialisasi.
"Namun kami pastikan bahwa kebanyakan juga lalai secara administrasi dalam pendataan itu juga sering terjadi ketika pelaporan di data khususnya di data PDDikti. Kebanyakan kampus itu selalu menyampaikan bahwa pengelolaan yang kurang baik diakibatkan kekurangan SDM, ketidaktahuan, dan lain sebagainya. Padahal sosialisasi-sosialisasi terus dilakukan," sambungnya.
Kasus pembatalan ijazah STIKOM Bandung mencuat setelah adanya pengaduan. Tim evaluasi kinerja
perguruan tinggi pun turun tangan usai adanya pelaporan. "Ketika ada pengaduan dari masyarakat khususnya dan juga mitigasi data yang kita lakukan, maka kita bersama tim evaluasi kinerja perguruan tinggi turun ke lapangan untuk mengevaluasi secara lebih mendalam," tambahnya.
Mengenai lulusan yang tidak memenuhi SKS standar dan skripsi, para lulusan akan mendapatkan kesempatan membuat karya ilmiah baru yang otentik. Seluruh proses dapat dikomunikasikan dengan tim evaluasi kinerja perguruan tinggi.
"Jika masalahnya ada di administrasi maka itu lah yang digali. Seandainya ditemukan kekurangan SKS maka dapat dikomunikasikan dengan tim evaluasi kinerja perguruan tinggi. Selain itu, soal indikasi skripsi yang banyak plagiasi maka para mahasiswa dapat diberi kesempatan untuk membuat karya ilmiah yang lebih otentik," jelasnya.
"Perguruan tinggi harus mengklasterisasi hasil evaluasi secara mendalam yang mereka lakukan sebagai bagian tanggung jawab untuk memperbaiki tata kelola, bukan hanya menyembuhkan dari yang lalu tetapi juga melakukan langkah preventif untuk tata kelola ke depannya," ucapnya.