KPK Pastikan Tetap Proses Kasus Peserta Pemilu 2024

23 August 2023 13:40

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses kasus dugaan korupsi kendati melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPK menyebut langkah itu senada dengan amanat undang-undang.

"KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 21 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan penanganan kasus terhadap pihak berstatus calon presiden atau wakil presiden (capres-cawapres), calon anggota legislatif (caleg) hingga kepala daerah tetap berjalan. KPK berpegang pada kecukupan alat bukti.

KPK mengeklaim pengusutan perkara pihak berstatus peserta pemilu bukan bagian dari kriminalisasi maupun politisasi. Sebab, Lembaga Antirasuah tidak berpolitik dalam bekerja.

"Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ali.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (Caleg), serta calon kepala daerah. Penundaan itu, kata Burhanuddin mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”, jelang pesta demokrasi 2024.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Burhanuddin, dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.

Burhanuddin juga meminta jajarannya segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama. Khususnya bagi jajaran Intelijen, guna mengoptimalisasi peran intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)