12 February 2026 14:44
Kekerasan seksual di Pariaman yang dilaporkan ke Polres Pariaman pada 23 September 2025 lalu kini berbuntut panjang. Tim Satreskrim Polres Pariaman mengamankan ayah korban pencabulan yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap pelaku pencabulan.
Kasus berawal saat F (38) ditemukan tergeletak di area tepi jurang di Jorong Koto Baru, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan. Motif ED yang menjadi pelaku pembunuhan didorong kemarahan setelah mengetahui bahwa F mencabuli putrinya NP (17). ED diketahui merupakan ayah NP yang sebelumnya melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan F.
Peristiwa ini bermula dari laporan NP ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Namun keesokan harinya F ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung. Namun nyawanya tidak tertolong.