Anaknya Dicabuli, Ayah di Sumbar Hajar Pelaku

12 February 2026 14:44

Kekerasan seksual di Pariaman yang dilaporkan ke Polres Pariaman pada 23 September 2025 lalu kini berbuntut panjang. Tim Satreskrim Polres Pariaman mengamankan ayah korban pencabulan yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap pelaku pencabulan.

Kasus berawal saat F (38) ditemukan tergeletak di area tepi jurang di Jorong Koto Baru, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan. Motif ED yang menjadi pelaku pembunuhan didorong kemarahan setelah mengetahui bahwa F mencabuli putrinya NP (17). ED diketahui merupakan ayah NP yang sebelumnya melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan F.

Peristiwa ini bermula dari laporan NP ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Namun keesokan harinya F ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung. Namun nyawanya tidak tertolong.
 


Dari penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa F melakukan tindakan pelecehan terhadap NB.

"Enggak ada yang bilang bagaimana dia melakukan itu, orangnya dia baik kok bisa dia melakukan itu mungkin gara-gara memperjuangkan anak mungkin ada juga orang yang bilang mungkin memperjuangkan anak bisa jadi emosi enggak tertahan," kata istri ED, Marlina dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 12 Februari 2026.

Diketahui ED merupakan ayah kandung dari remaja 17 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh F. Sementara F merupakan suami dari adik ipar pelaku sekaligus orang yang selama ini dipercaya untuk menjaga NP sejak usia 8 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)