Mahasiswa Tuntut PTUN Jakarta Tolak Upaya Banding PT SKB

13 February 2025 13:59

Mahasiswa dan warga menggelar aksi di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Massa menuntut hakim PTUN menolak upaya banding gugatan oleh perusahaan tambang PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) atas lahan di Batanghari Leko, Sumatera Selatan (Sumsel).

Mahasiswa dan warga Musi Rawas Utara membakar ban di depan Gedung PTUN Jakarta sebagai bentuk protes atas keputusan PTUN yang menerima upaya banding perusahaan tambang SKB. Massa menuntut agar hakim PTUN Jakarta menolak upaya banding yang diajukan lantaran gugatan yang diajukan ini sudah kedaluwarsa atau melewati batas tenggang waktu 90 hari yang diatur oleh PTUN.
 

Baca: Polda Jambi Tangkap 6 Penambang Minyak Ilegal

Kericuhan sempat terjadi pada saat massa merangsek masuk ke dalam halaman Gedung PTUN. Perwakilan dari pihak PTUN sempat menemui perwakilan dari masa demonstrasi dan berjanji akan melaporkan tuntutan mereka kepada pimpinan PTUN.

"Demonstrasi ini guna menindaklanjuti bagaimana laporan yang telah kaduarsa dan melewati masa batas 90 hari ini oleh PT SKB. Dan kami duga adanya permainan kongkalikong antara hakim dan pihak perusahaan yang sampai saat ini hasilnya sudah berpihak," ungkap Koordinator Aksi Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)