13 February 2025 13:59
Mahasiswa dan warga menggelar aksi di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Massa menuntut hakim PTUN menolak upaya banding gugatan oleh perusahaan tambang PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) atas lahan di Batanghari Leko, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mahasiswa dan warga Musi Rawas Utara membakar ban di depan Gedung PTUN Jakarta sebagai bentuk protes atas keputusan PTUN yang menerima upaya banding perusahaan tambang SKB. Massa menuntut agar hakim PTUN Jakarta menolak upaya banding yang diajukan lantaran gugatan yang diajukan ini sudah kedaluwarsa atau melewati batas tenggang waktu 90 hari yang diatur oleh PTUN.
Baca: Polda Jambi Tangkap 6 Penambang Minyak Ilegal |