Polda Jambi Tangkap 6 Penambang Minyak Ilegal

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia (baju putih), merilis ungkap kasus penangkapan enam pemolot minyak ilegal di Mapolda Jambi, Selasa, 11 Februari 2025.

Polda Jambi Tangkap 6 Penambang Minyak Ilegal

Media Indonesia • 11 February 2025 20:49

Jambi: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi kembali mencokok enam penambang minyak ilegal yang tertangkap tangan saat memolot (memompa atau mengeluarkan) minyak mentah dari beberapa sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan keenam tersangka merupakan pekerja penerima upah, bukan pemilik atau pemodal dari pengeboran minyak ilegal yang diakui sudah berjalan sekitar satu tahun belakang.
 

Baca: Polda Banten Bekuk 10 Pelaku Penambangan Emas Ilegal

“Kasusnya masih kita dalami, kita berupaya mengusutnya tuntas, termasuk memburu pemodal atau pemilik sumurnya,” sebut Taufik di Jambi, Selasa, 11 Februari 2025.

Keenam tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Di antaranya di sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. Para tersangka mengaku, setiap satu drum (200 liter) minyak mentah yang mereka hasilkan diupah Rp70 Ribu. Para pemodal biasanya membayarkan upah per pekan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)