Usai Menang Praperadilan, KPK Panggil Hasto Pekan Depan

15 February 2025 20:58

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku pekan depan. Pemanggilan dilakukan setelah KPK menang praperadilan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut penyidikan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto. Namun Tessa belum merinci waktu pasti pemanggilan Hasto. Tessa pun berharap Hasto dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Tapi kapannya saya belum bisa buka," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.

Sebelumnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.
 

Baca: Eks Penyidik Desak KPK Tahan Hasto

Sebagai informasi, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto Kristiyanto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)