Bupati Puncak, Elvis Tabuni, secara langsung menyerahkan dana desa kepada para kepala kampung di berbagai distrik. Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Penyerahan dana desa kali ini dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati di tengah masyarakat. Setelah selama 10 tahun penyerahan hanya dilakukan di Ilaga, ibu kota kabupaten, kini Pemda Puncak berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dengan melakukan penyerahan langsung di setiap distrik.
Di balik momen bahagia ini, ada pesan penting yang disampaikan Bupati Puncak, yakni memberikan peringatan keras kepada para kepala kampung agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya tanpa izin setelah menerima
dana desa. Jika melanggar maka akan diganti.
Peringatan tersebut didukung penuh oleh Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni yang memberikan tenggat waktu satu bulan untuk kepatuhan tersebut. Pantauan ketat akan dilakukan di bandara. Dana desa diharapkan digunakan untuk membangun
infrastruktur yang telah disepakati.
“Dana-dana tersebut harus diserahkan langsung ke kepala desa, dan kepala desa akan membagi langsung kepada rakyat. Tadi kita juga tegaskan kalau ada kepala desa yang membawa langsung lari ke Timika, ke Nabire, segera lapor kepada Bupati,” kata Bupati Puncak, Elvis Tabuni, dikutip dari tayangan
Newsline Metro TV, Kamis, 24 Juli 2025.