Izin Praktik Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dicabut

10 April 2025 18:10

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut izin praktik dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono merasa prihatin atas pemerkosaan yang dilakukan Dokter Priguna Anugerah Pratama. Atas perlakuannya, Kemenkes mencabut surat tanda registrasinya sehingga Dokter Priguna tidak bisa lagi praktik di manapun.

"Kami beri surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk dicabut surat tanda registrasinya. Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya kan berarti yang bersangkutan juga tidak punya surat izin praktik," kata Dante kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.
 

Baca juga: Korban Pencabulan Dokter Residen RSHS Diduga Lebih dari Seorang

Kemenkes juga membekukan sementara program PPDS di rumah sakit tersebut selama satu bulan sebagai langkah preventif. Dante menyebut akan memberlakukan regulasi baru dengan mengecek kompetensi kejiwaan dokter yang akan mengikuti program PPDS.

"Kami sementara menghentikan pendidikan spesialis anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin selama satu bulan untuk melakukan konsolidasi, perbaikan, dan pengawasan yang lebih optimal," ungkapnya.

Sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter yang sedang melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS Bandung memperkosa keluarga penunggu pasien. Priguna adalah dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung. Sebelum memperkosa korban, Priguna terlebih dahulu melakukan modus dengan cara pengecekan darah kepada korban yang diketahui merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)