10 April 2025 18:10
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut izin praktik dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono merasa prihatin atas pemerkosaan yang dilakukan Dokter Priguna Anugerah Pratama. Atas perlakuannya, Kemenkes mencabut surat tanda registrasinya sehingga Dokter Priguna tidak bisa lagi praktik di manapun.
"Kami beri surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk dicabut surat tanda registrasinya. Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya kan berarti yang bersangkutan juga tidak punya surat izin praktik," kata Dante kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.
| Baca juga: Korban Pencabulan Dokter Residen RSHS Diduga Lebih dari Seorang |