Aksi Ormas Peras Penjual Miras di Purbalingga Viral

30 April 2025 15:04

Aksi pemerasan sekelompok anggota ormas terhadap penjual minuman keras (miras) di Purbalingga, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dua anggota ormas bahkan sempat melakukan pengancaman terhadap penjual miras ini. 

Aksi pemerasan ini terjadi pada pekan lalu. Peristiwa terjadi saat sekelompok ormas sedang membeli miras, namun meminta penjual untuk memberikan lebih dari yang dibelinya.

Penjual miras sendiri sempat menolak permintaan mereka sehingga membuat dua dari anggota ormas ini emosi. Salah satu anggota ormas bahkan melompat masuk ke warung, lalu mengambil paksa satu botol miras.

Sementara, satu anggota lainnya sempat mengancam penjual miras. Usai berhasil memeras penjual miras, mereka langsung meninggalkan lokasi. Aksi anggota ormas ini kemudian viral di media sosial.
 

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sambut Positif Usulan Revisi UU Ormas

Setelah dilakukan pendalaman, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengamankan tiga dari lima anggota ormas yang melakukan pemerasan ini. Ketiga anggota ormas ini dibawa ke Polres Purbalingga untuk dilakukam gelar perkara pada Selasa sore, 29 April 2025.

Ketiga pelaku merupakan warga Purbalingga. Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita seragam ormas yang dikenakan waktu melakukan aksinya.

Akibat perbuatanya ini, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Sementara, pemilik miras dikenakan tindak pidana ringan karena menjual miras tanpa izin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)