21 October 2025 18:39
Artis Ammar Zoni terpidana kasus narkoba keberatan dipindah ke Lapas Nusa Kambangan. Ia meminta agar bisa hadir langsung dalam sidang perkaranya, bukan secara online dari Lapas Nusakambangan. Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya John Matias.
John menyayangkan keputusan pemindahan kliennya tersebut. Dirinya menilai proses hukum terhadap Ammar Zoni belum selesai dan seharusnya menunggu keputusan sidang terlebih dahulu.
"Kan harusnya sama-sama dihormati. Jangan dilakukan dulu tindakan yang seolah-olah dia sudah melakukan perbuatan itu. Ini kan baru dugaan," jelas John.
Dengan pemindahan ke Lapas Nusakambangan, mantan suami Irish Bella itu tidak bisa menghadiri persidangan secara langsung. Padahal Ammar Joni ingin memberikan keterangan secara terbuka dan merasa tidak bisa melakukannya dengan bebas jika sedang digelar secara daring. Hingga kini pihak pengacara masih menunggu keputusan pengadilan terkait dengan permintaan Ammar untuk hadir langsung di persidangan.
Baca juga: Seberapa Ngeri Nusakambangan, Penjara Paling Ketat di Indonesia
|