Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Ada Kesalahan Prosedur

21 October 2025 18:39

Artis Ammar Zoni terpidana kasus narkoba keberatan dipindah ke Lapas Nusa Kambangan. Ia meminta agar bisa hadir langsung dalam sidang perkaranya, bukan secara online dari Lapas Nusakambangan. Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya John Matias. 

John menyayangkan keputusan pemindahan kliennya tersebut. Dirinya menilai proses hukum terhadap Ammar Zoni belum selesai dan seharusnya menunggu keputusan sidang terlebih dahulu.

"Kan harusnya sama-sama dihormati. Jangan dilakukan dulu tindakan yang seolah-olah dia sudah melakukan perbuatan itu. Ini kan baru dugaan," jelas John.

Dengan pemindahan ke Lapas Nusakambangan, mantan suami Irish Bella itu tidak bisa menghadiri persidangan secara langsung. Padahal Ammar Joni ingin memberikan keterangan secara terbuka dan merasa tidak bisa melakukannya dengan bebas jika sedang digelar secara daring. Hingga kini pihak pengacara masih menunggu keputusan pengadilan terkait dengan permintaan Ammar untuk hadir langsung di persidangan. 
 

Baca juga: Seberapa Ngeri Nusakambangan, Penjara Paling Ketat di Indonesia

 


Kuasa hukum Ammar Zoni menyoroti ketimpangan perlakuan hukum terhadap kliennya. Ia membandingkan bahwa banyak kasus korupsi tidak sampai membuat pelakunya diborgol, apalagi dipindahkan ke Nusakambangan.

"Itu pun harusnya lapasnya bukan lapas yang berkumpul dengan lapasnya umum. Ini kan ada salah SOP juga yang dilakukan," ungkap John.

Sementara itu, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan jika pemindahan Ammar Zoni sesuai dengan prosedur. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut artis Ammar Zoni bukan sekali ketahuan bawa masuk narkoba ke rumah tahanan. Ammar Zoni pernah ketahuan kantongi ganja saat dirazia petugas pada Januari 2025, namun kini terulang kembali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)