Mahfud MD - KPK Sahut Menyahut Soal Dugaan Mark Up Whoosh

23 October 2025 17:45

Melalui YouTube pribadinya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mencium adanya indikasi pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Mahfud menyebut ada dugaan mark up anggaran beberapa kali lipat dalam pembiayaan proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh di era pemerintahan Joko Widodo. Mahfud mendesak pihak terkait melakukan penelusuran lebih lanjut atas tuduhan darinya.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons tuduhan eks Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ada mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Informasi itu diminta dilaporkan resmi.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.

Budi mengatakan, omongan Mahfud tidak bisa ditindaklanjuti jika tidak dilaporkan resmi. Eks Menkopolhukam itu juga diminta untuk menyertakan data jika melakukan pengaduan.

"Tentu laporan untuk dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi," ucap Budi.

Menurut Budi, KPK akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat jika dibuat resmi. Tapi, data yang masuk harus diverifikasi untuk menentukan kewenangan KPK.

"KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK," ujar Budi.
 

Baca: KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Menanggapi pernyataan tersebut, Mahfud MD merasa aneh soal KPK yang meminta dirinya membuat laporan dugaan mark up proyek kereta cepat. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya bisa langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan formal.

Mahfud mengatakan jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tidak usah menunggu laporan darinya dan mempersilakan KPK memanggilnya untuk menunjukkan isi siaran tersebut.

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ungkap Mahfud dalam unggahannya di media sosial X.

Luhut Akui Proyek Kereta Cepat 'Busuk' Sejak Awal

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga mengakui secara terbuka bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah bermasalah sejak awal perencanaan. 

Luhut bahkan dengan tegas mengatakan proyek ini sebagai barang busuk ketika diambil alih olehnya sebagai ketua komite percepatan pembangunan kereta cepat yang dibentuk oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 2021 lalu.

Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus menjadi sorotan banyak pihak, usai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ketika itu Purbaya dengan tegas menyatakan menolak membayar utang Whoosh memakai APBN dan menyerahkan kewajiban utang yang nilainya fantastis yaitu sekitar Rp116 triliun itu ke Danantara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)