23 October 2025 17:45
Melalui YouTube pribadinya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mencium adanya indikasi pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Mahfud menyebut ada dugaan mark up anggaran beberapa kali lipat dalam pembiayaan proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh di era pemerintahan Joko Widodo. Mahfud mendesak pihak terkait melakukan penelusuran lebih lanjut atas tuduhan darinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons tuduhan eks Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ada mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Informasi itu diminta dilaporkan resmi.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Budi mengatakan, omongan Mahfud tidak bisa ditindaklanjuti jika tidak dilaporkan resmi. Eks Menkopolhukam itu juga diminta untuk menyertakan data jika melakukan pengaduan.
"Tentu laporan untuk dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi," ucap Budi.
Menurut Budi, KPK akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat jika dibuat resmi. Tapi, data yang masuk harus diverifikasi untuk menentukan kewenangan KPK.
"KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK," ujar Budi.
| Baca: KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh |