"Ketok Pintu" Ketua Umum MUI Anwar Iskandar

19 March 2025 15:13

Harmonisasi kehidupan umat beragama, menjadi salah satu kunci dalam menyikapi sikap toleransi antar umat beragama. 

Merespons adanya penyimpangan agama Islam di Maros oleh aliran 'Pangissengana Tarekat Ana Loloa', yang menyebut rukun Islam ada 11 dan berhaji dapat dilakukan di Gunung Bawakaraeng, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar mengatakan, sesuai aturan yang ada di MUI jika terdapat kasus menyimpang di suatu daerah, menjadi tanggung jawab dari daerah tersebut.

"Aliran-aliran yang tidak sesuai dengan standar Islam, memang menjadi bagian dari konsen Majelis Ulama. Ketika kasus itu terjadi di daerah, maka sesuai dengan aturan yang ada di MUI itu menjadi wilayah dari daerah itu," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar.
 

Baca juga: PAKEM Usut Dugaan Aliran Sesat di Maros, Rukun Islam Jadi 11


Ia menuturkan, jika pelanggaran atau penyimpangan tersebut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, maka menjadi tanggung jawab MUI pusat. 

Sebelumnya, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) mengusut dugaan adanya aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan temuan awal, aliran ini diduga menambah jumlah rukun Islam menjadi 11 dan mengajarkan untuk berhaji di Gunung Bawakaraeng. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)