19 March 2025 15:13
Harmonisasi kehidupan umat beragama, menjadi salah satu kunci dalam menyikapi sikap toleransi antar umat beragama.
Merespons adanya penyimpangan agama Islam di Maros oleh aliran 'Pangissengana Tarekat Ana Loloa', yang menyebut rukun Islam ada 11 dan berhaji dapat dilakukan di Gunung Bawakaraeng, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar mengatakan, sesuai aturan yang ada di MUI jika terdapat kasus menyimpang di suatu daerah, menjadi tanggung jawab dari daerah tersebut.
"Aliran-aliran yang tidak sesuai dengan standar Islam, memang menjadi bagian dari konsen Majelis Ulama. Ketika kasus itu terjadi di daerah, maka sesuai dengan aturan yang ada di MUI itu menjadi wilayah dari daerah itu," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar.
| Baca juga: PAKEM Usut Dugaan Aliran Sesat di Maros, Rukun Islam Jadi 11 |