Siti Yona Hukmana • 24 September 2025 09:15
Jakarta: Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan pihaknya telah mengantongi segudang petunjuk terkait kematian kliennya. Tinggal kepolisian baik Polda Metro dan Bareskrim Polri mau atau tidak menerima petunjuk untuk diselidiki.
"Karena ini berdasarkan pengalaman-pengalaman dan juga fakta yang sudah terungkap gitu loh. Nah, cuman memang kan kalau dalam teori pembuktian ada yang namanya alat bukti kan. Nah alat bukti ini yang wajib dicari oleh penyidik, bukan oleh keluarga loh. Ingat, bukan keluarga, bukan pengacara," ujar Martin.
Menurutnya, keluarga, pengacara maupun masyarakat hanya bisa bahu-membahu memberikan petunjuknya supaya penyidik bisa mendapatkan alat buktinya. Hal ini yang ingin disampaikan ke Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.
"Semuanya tergantung keseriusan dan keinginan dari penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terang-benderang atau justru mau membenamkan kasus ini agar menjadi angka-angka yang gelap," ungkap Martin.