2 February 2025 09:54
Sebanyak 158 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Pinang dan Pelabuhan Dumai, Riau. Mereka dipulangkan setelah menjalani hukuman di Negeri Jiran.
158 pekerja migran tiba di Pelabuhan Tanjung Pinang dan Pelabuhan Dumai, Riau, setelah melintasi perairan Selat Malaka menggunakan kapal cepat. Mereka adalah pekerja yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, yang dideportasi melalui Pelabuhan Malaka Malaysia, karena kedapatan masuk ke Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Minta Pendampingan Hukum Usai Warganya Ditembak Aparat Malaysia |