Abraham Samad Laporkan Dalang Pagar Laut ke KPK

31 January 2025 22:43

Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan pengusaha real estate ternama ke KPK hari ini. Laporan itu berkaitan dengan skandal pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi oleh pengusaha real estate tersebut. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan pengusaha itu.

"Oleh karena itu kami berharap kpk tidak perlu khawatir memanggil orang yang menganggap dirinya kuat selama ini," ujar Samad, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Jumat, 31 Januari 2025.
 

Baca: Polri Telah Selidiki Kasus Pemagaran Laut


Dia menegaskan, tidak boleh individu yang bisa mengatur negara ini. Apalagi dia merasa lebih kuat dari presiden.

"Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur Presiden,” kata Samad.

Menurut Samad, ada kerugian negara dalam pemagaran laut bersertifikat itu. Sebab, kekayaan laut diklaim untuk dinikmati pihak tertentu.

“Kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara sebenarnya ya. Pasal dua, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” terang Samad.

Dalam laporannya, Samad mengaku menyertakan sejumlah bukti. Berkas yang dibawa dilihat langsung oleh para komisioner Lembaga Antirasuah, salah satunya Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem. Sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” ujar Samad.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)