2 February 2025 14:32
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan jadwal pelantikan kepala daerah akan mundur dan diadakan secara serentak. Keputusan ini diambil setelah hasil sengketa sela atau dismissal Mahkamah Konstitusi rampung digelar.
Mundurnya jadwal penyelenggaraan pelantikan Pilkada dilakukan, menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai dampak putusan dismissal Mahkamah Konstitusi untuk 310 perkara Pilkada 2024 yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025. Sengketa yang dihentikan atas putusan dismissal MK bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah.
"Sidang dismissal tanggal 4 dan tanggal 5 Februari, mempercepat dari tanggal sebelumnya kalau tidak salah 13 Februari."
Baca juga: Pramono Respons Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
Baca juga: Apa Itu Putusan Dismissal MK yang "Mengerem" Pelantikan Kepala Daerah? |