Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 09:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Selasa, 9 September 2025. Dia mengaku menjadi korban dari seseorang, terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud tadi, jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.
Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pendakwah itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam, dari pukul 11.03 WIB sampai dengan 18.48 WIB.
Khalid mengaku diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud. Dia dan rombongan awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.
“Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid.
Dalam perjalanan itu, Khalid mengaku sebagai jemaah haji. Total, ada 122 orang ikut dalam rombongan ibadah ke Tanah Suci yang ditawarkan oleh Ibnu Mas’ud.
“Kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibah,” ucap Khalid.
Baca juga: Belum Ada Tersangka Korupsi Kuota Haji Disorot |
Pembagian kuota tak sesuai aturan yang berlaku
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Yaqut telah diperiksa KPK
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can)