8 Mobil Sampai Uang Asing jadi Barang Bukti Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 9 June 2025 11:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 15 lokasi untuk mencari bukti kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Barang yang disita mulai dari mobil sampai uang.

“Dari penggeledahan ini juga, telah kami sita barang bukti diantaranya, delapan unit kendaraan bermotor roda empat, sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura, Amerika, euro dan rupiah,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci total uang yang sudah disita dalam kasus ini. Sebab, penghitungan masih dilakukan dalam proses penyidikan.

“Kami tidak bisa memerinci detail, tapi, kami sudah melaksanakan penyitaan,” ucap Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)