Keakuratan Sirekap di Wilayah 3T Dipertanyakan

3 April 2024 13:44

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) mempertanyakan keakuratan data Sirekap di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pertanyaan itu disampaikan di sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Ketika di suatu daerah tidak ada Wi-fi, dan dia tidak bisa memfoto, hasilnya itu dimasukkan ke dalam kardus dan kemudian baru difoto di kecamatan. Pertanyaan saya, apa yang bisa menjamin C yang di sini betul C yang dihasilkan dari TPS itu," kata BW di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 1 April 2024. 

BW lantas mempertanyakan apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjamin suara di daerah tersebut. "Karena sudah berhari-hari, apa yang bisa mejamin itu?," tanya BW. 

BW menuturkan jika KPU tidak bisa menjamin suara di wilayah 3T, maka pihaknya menduga ada kecurangan. "Kami bisa menduga bisa curang di situ," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)