Pemda Didorong Cari Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan

11 September 2024 13:28

Pemerintah Daerah (Pemda) didorong mencari alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur yang dianggap perlu untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) Republik Indonesia Luki Alfirman dalam Seminar dan Workshop yang digelar di Auditorium Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.

Dalam arahannya, Luki menyebut ada berbagai instrumen pembiayaan yang bisa menjadi alternatif sumber anggaran pembangunan infrastruktur daerah. Salah satunya obligasi. Penerbitan obligasi dianggap sesuai dengan kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan infrastruktur.
 

Baca: Terpopuler Ekonomi: Pascamerger Angkasa Pura hingga Mentan Copot Direktur
 
“Obligasi ini kan membutuhkan perangkat yang cukup cukup banyak. Harus ada institusi ya kemudian, ada penilai-penilaian tertentu yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Beberapa sudah berusaha untuk untuk melakukan seperti ini dalam hal obligasi ini cuma memang prosesnya masih cukup panjang,” kata Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Ludiro.

 
Baca: Mengenal Sejarah BLBI sebagai Bagian dari Skandal Terbesar Indonesia

Ludiro pun berharap ada pemda yang berhasil menerbitkan obligasi. “Harapan Kami mudah-mudahan nanti ada pemintah daerah yang berhasil menerbitkan,” ucap Ludiro.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Iendra Sofyan menyebut masalah pembiayaan masih menjadi hambatan. Iendra menyebut Bapennas, Kemenkeu, serta Bappeda Provinsi harus terus melakukan sosialisasi ke Bappeda kabupaten/kota.
 
“Tentunya masalah pembiayaan ini menjadi isu yang utama sebetulnya tapi kadang-kadang juga bukan isu yang utama. Masalah informasi dan channel perlu digali begitu,” Kata Iendra Sofyan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)