Perusahaan sawit PT Payung Mitra Jayamandiri di Kabupaten Bangka membantah melakukan penyekapan terhadap Ibu dan bayinya di kandang anjing. Video viral yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing adalah tidak benar.
Ruangan yang ditempati itu bukanlah kandang anjing melainkan bekas ruang administrasi yang sudah lama tidak terpakai.
“Karena sudah malam kondisinya di ruang tamu. Itu karena tidak ada sama sekali unsur penyekapan. Karena dia bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone stand by 24 jam, dan ada kasur, bantal, guling, selimut, air minum, bahkan susu di tempat itu,” tutur Kuasa Hukum Pihak Perusahaan Sawit Tian Handoko.
Sementara itu kepolisian daerah kepulan
Bangka Belitung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus ini. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan manajer perusahaan perkebunan sawit tersebut yang berinisial JM telah ditetapkan sebagai tersangka.
JM telah dibawa ke Mapolres Bangka guna menghindari amukan warga.
“Ibu Nadya dan putranya Noval alhamdulillah ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara. Keduanya dinyatakan sehat. Dari semalam telah dilaksanakn olah TKP mencari keterangan saksi dan mencari bukti-bukti,” kata Irjen Pol Hendro.
“Tadi malam kami melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik. Dan tadi gelar perkara lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JN. Sehingga siang ini akan kita lakukan penahanan dan proses penyelidikan,” tutur Irjen Pol Hendro.
Sebelumnya, viral video
Nadya meminta pertolongan warga untuk membantu membebaskannya karena anaknya kedinginan. Warga yang melihat video itu langsung mendatangi lokasi dan membebaskannya.
Menurut Nadya, ia disekap oleh manajer perkebunan kelapa sawit berinisial JM. Ia tidak mengetahui pasti motif pelaku menyekapnya. Namun, diduga dilatar belakangi masalah pencurian BBM yang dituduhkan kepada suaminya.