Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya (PMJ) untuk segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Perspektif saya itu kalau minggu depan belum ada kepastian berupa penetapan tersangka atau dihentikan penyidikannya karena tidak cukup alat bukti, akan kita ajukan praperadilan penegak hukumnya yaitu Polda Metro Jaya," kata Boyamin dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurutnya, perkara ini cukup serius. Jika penyidikannya berlangsung lama, maka yang akan rugi adalah seluruh rakyat Indonesia.
"Bahkan kalau bicara malu, kita semua malu, seluruh republik ini, Ketua KPK diproses dugaan korupsi," ujar Boyamin.
Boyamin menyarankan agar KPK dan Polda Metro Jaya tidak berlarut-larut dalam menyidik perkara ini. Ia mendesak agar pekan depan sudah ada yang ditetapkan tersangka untuk memberikan kepastian.
"Kalau ada alat bukti cukup, dua alat bukti tetapkan tersangka, sehingga diberikan status nonaktif pada Pak Firli, kemudian ditunjuk Plt," bebernya.
Tindakan Firli, kata Boyamin, merugikan KPK dan Polda Metro Jaya. Sebab, proses penetapan tersangka sangat lama.
Koordinator MAKI itu juga mengutip salah satu pasal yakni pasal 25 UU KPK yang menyebut bahwa penanganan korupsi harus diutamakan dari perkara lain. Artinya, kasus korupsi harus ditangani dengan cepat.
"Masalahnya adalah ada benturan kelembagaan mau tidak mau antara KPK dengan Polri," tegas Boyamin.