TikToker Lina Mukherjee Bebas Bersyarat Setelah Ditahan Karena Konten Makan Babi

21 November 2024 13:17

TikToker Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukumannya. Lina divonis 2 tahun penjara atas kasus konten makan babi sambil baca basmalah.

Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara atau dua per tiga masa hukuman dari vonis 2 tahun penjara. TikToker Lina Mukherjee akhirnya bisa menghirup udara bebas.
 

Baca juga: Bikin Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, Lina terjerat kasus penistaan agama ketika makan babi sambil membaca basmalah demi konten. Lina dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Perempuan di Jalan Merdeka Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut pihak Lapas, Lina berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan selama menjalani masa tahanan. Lina juga mengaku jera dan tidak ingin lagi merasakan tinggal di dalam Lapas yang berisi 40 orang napi dalam satu kamar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)