KPK Ultimatum Harun Masiku untuk Menyerahkan Diri

26 June 2024 23:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum buronan Harun Masiku menghentikan pelarian dan segera menyerahkan diri ke KPK. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin, 26 Juni 2024.

"Kita sampaikan bahwa kalau memang dengar nonton ya sudahlah datang ke sini atau bisa menghubungi siapa pun rekan-rekan jurnalis atau ada dari masyarakat yang mengetahui ya silakan disampaikan kepada kami supaya ini juga tidak berlarut-larut," kata Asep Guntur.

Asep berharap Harun Masiku segera sadar diri dan menghentikan perlariannya setelah menyaksikan pemberitaan terkait dirinya.
 

Baca juga: Menunggu Ujung Jalan Pelarian Harun Masiku

KPK juga menegaskan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR itu belum disetop hingga kini. Pihaknya membantah kasus ini dibuka pada momen-momen tertentu.

"Kemudian sekarang lagi ramai karena memang ada publik figur yang diminta keterangan. Itu yang menjadi ramai pemberitaan. Sebelum-sebelumnya, ya beberapa orang kita panggil juga. Tapi karena mungkin orang yang kita minta keterangan ini bukan publik figur, sehingga tidak menjadi atensi masyarakat," ucap Asep.

Asep mengatakan KPK sangat terbuka jika menerima informasi baru soal keberadaan Harun Masiku. Ia pun meminta masyarakat berani melapor apabila melihat buron kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)