Ditjen PAS Sebut Lapas Cibinong Overkapasitas Hingga 216 Persen

28 September 2026 12:30

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menyebut Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) mengalami overkapasitas hingga 216 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Mashudi saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Mashudi menyebut Lapas Cibinong mengalami overkapasitas karena banyakya waarga binaan di sana. 

"Cibinong dihuni oleh 1.827 warga binaan yang terdiri atas 1.532 narapidana dan 295 tahanan. Namun, Lapas Cibinong hanya mampu menampung sebanyak 845 orang atau mengalami overkapasitas sebesar 216 persen," ujar Mashudi, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 28 September 2026.

Mashudi juga menyinggung soal jumlah petugas lapas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan.

"Jumlah petugas sebanyak 153 orang," tegas Mashudi

Sementara itu, Mashudi turut mengklarifikasi pemilik minuman miras yang ditemukan oleh Ombudsman RI di dalam klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Mashudi menyebut semua minuman keras merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain itu, sejumlah barang seperti perabotan rumah tangga, sofa, springbed milik Kasi Kamtib.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

(Lutfia Azzahra)

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X