Presiden Jokowi Minta Kabasarnas Hormati Proses Hukum

27 July 2023 18:43

Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi menghormati proses hukum. Kasus Henri harus pula dijadikan bahan renungan dan introspeksi dalam sistem lelang elektronik.

"Kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan-Red.), ya hormati proses hukum yang ada," kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Henri Alfiandi tersengat kasus tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang di Cilangkap, Jakarta Timur; dan Jatisampurna, Bekasi, kemarin. Tangkap tangan terkait kasus suap sejumlah pengadaan alat di Basarnas.

KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Rasuah terjadi ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.

Mulsunadi, Marilya, dan Roni ingin mencaplok semua proyek. Mereka lalu melakukan pendekatan personal kepada Henri melalui Afri.

Henri menyanggupi niat Mulsunadi, Marilya, dan Roni. Tapi semua tidak gratis. Henri meminta fee 10 persen dari nilai kontrak.

Selain itu, KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Total, setoran gelap untuk Henri mencapai Rp88,3 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)