Hasto Tak Kunjung Diperiksa Usai Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

3 January 2025 17:47

Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Harun Masiku, hingga kini belum menjalani pemeriksaan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya masih menunggu permintaan dari tim penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto.  

Setyo menegaskan bahwa keputusan mengenai jadwal pemanggilan berada sepenuhnya di tangan penyidik. "Sudah material penyidikan ya,  mungkin pasti berkaitan dengan apa yang ditangani oleh oleh penyidik substansinya pastinya itu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," jelas Setyo  dikutip dari Headline News Metro Tv pada Jumat, 3 Januari 2024.
 

Baca Juga: Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar KPK soal Perlintasan Harun Masiku

Meski telah berstatus tersangka, Hasto belum ditahan oleh KPK. Penahanan akan diputuskan berdasarkan perkembangan pemeriksaan dan kebutuhan dalam penyidikan.  

Sementara itu, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie, sebagai saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Ronny sebelumnya dicopot dari jabatannya pada 2020 setelah mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020, pernyataan yang berbeda dengan klaim Menkumham saat itu, Yasonna Laoly, yang menyebut Harun masih berada di luar negeri. Setyo Budiyanto menyebut pemeriksaan Ronny dilakukan untuk mendalami informasi terkait keberadaan Harun Masiku yang menjadi buronan. 

Kasus suap Harun Masiku yang melibatkan sejumlah pihak telah menjadi perhatian publik. Harun, yang merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan, hingga kini masih menjadi buronan. KPK terus berupaya mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini untuk menuntaskan penyidikan.  

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com