Ikatan Wartawan Hukum Pertanyakan Urgensi RUU Penyiaran

15 June 2024 01:30

Jakarta: Revisi undang-undang penyiaran (RUU Penyiaran) yang masih di tangan DPR RI menuai kritik serta dinilai banyak kekurangan oleh berbagai kalangan. Hal itu diungkap dalam sebuah diskusi bertajuk "Menakar Urgensi RUU Penyiaran" yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum.

Salah satu yang menyoroti dan mengkritik tajam RUU Penyiaran adalah praktisi hukum Deolipa Yumara yang ikut hadir dalam diskusi tersebut. Menurut Deolipa banyak lembaga penegak hukum yang justru dibantu oleh jurnalisme investigasi. 

"Mungkin saja salah duga itu benar, mungkin saja pembungkaman kebebasan pers, bisa jadi begitu. Karena penjelasannya tidak ada, kemudian kata-katanya sederhana dan multitafsir," jelas Deolipa kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Deolipa meminta DPR RI ke depan bisa lebih jelas dalam merancang undang-undang, agar tidak memicu penolakan oleh masyarakat. "Jadi ke depannya buat DPR kalau buat RUU itu benar-benar jelas, tegas. Sehingga tidak timbul penolakan," tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)