Petugas Gabungan Razia Kosmetik Ilegal di Pasar Tradisional Maros

31 October 2024 17:28

Maros: Petugas gabungan melakukan sidak peredaran kosmetik abal-abal di sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas mendapati sejumlah kosmetik sudah kedaluwarsa dan racikan yang tidak memiliki izin edar BPOM.

Satu per satu toko kosmetik yang berjualan di Pasar Rakyat Butta Salewangang Maros, dirazia oleh petugas gabungan. Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah produk kosmetik yang sudah kedaluwarsa dan tidak memiliki izin BPOM, namun masih terpajang di etalase pedagang.
 

Baca: Impor Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Berhasil Digagalkan

Petugas gabungan kemudian menyita sejumlah kosmetik yang sudah kedaluwarsa dan beberapa produk racikan yang tidak memiliki izin BPOM.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, seluruh barang kosmetik yang disita ini akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik toko untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah maka akan dijerat dengan pasal 106 ayat 1 tentang perlindungan konsumen.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)