31 October 2024 17:28
Maros: Petugas gabungan melakukan sidak peredaran kosmetik abal-abal di sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas mendapati sejumlah kosmetik sudah kedaluwarsa dan racikan yang tidak memiliki izin edar BPOM.
Satu per satu toko kosmetik yang berjualan di Pasar Rakyat Butta Salewangang Maros, dirazia oleh petugas gabungan. Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah produk kosmetik yang sudah kedaluwarsa dan tidak memiliki izin BPOM, namun masih terpajang di etalase pedagang.
Baca: Impor Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Berhasil Digagalkan |