BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran 113 Kg Ganja Asal Thailand

5 August 2024 19:36

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea dan Cukai mengungkap peredaran ganja asal Thailand sebanyak 113 kilogram (kg) yang diselundupkan di dalam paket selimut dan alat-alat perawatan hewan. Pengungkapan kasus peredaran ganja bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang terindikasi berisi narkoba.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN dan menangkap terduga pelaku berinisial AS saat hendak mengambil paket kiriman di gudang impor bandara pada Kamis, 25 Juli 2024.

“Dari yang kita dapatkan informasi di luar negeri bahwa nilai satu kantong plastik ini Rp120 juta kalau dikalikan 214 berarti Rp25 miliar kira-kira harganya di sana harga kotornya di sana," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
 
Baca: Gara-Gara Narkoba, Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas

Usai memeriksa terduga AS, selanjutnya tim gabungan menangkap MM yang diduga sebagai pihak pemberi perintah sekaligus pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika ganja asal Thailand ini dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga kini masih buron. Rencananya ganja dengan varian rasa ini akan dikirim ke Liverpool, Inggris.

"BN merupakan Warga Negara Indonesia dan saat ini masih menjadi buron. Kemungkinan dia masih ada di luar negeri. Tentu dia akan dia bekerja sama dengan sindikat internasional karena kita sudah lihat barang ini dari Thailand. Kalau lihat ciri-cirinya ganja ini berbeda sekali karakteristik dengan ganja asli Indonesia,” ungkap Komjen Pol Marthinus Hukom.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)