NEWSTICKER

Putusan MKMK Keluar Sebelum Tenggat Ganti Paslon

N/A • 1 November 2023 09:15

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan dugaan pelanggaran etik ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi lainnya terkait putusan batas usia capres-cawpres, pada 7 November 2023.

Hal tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari pemohon agar putusan dikeluarkan sebelum 8 November 2023, agar putusan tersebut tidak melebihi tenggat pengusulan bakal calon presiden (bacapres)dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pengganti yang dijadwalkan ke KPU. 

"Mengenai jadwal, kami tadi sudah membicarakan. Karena ada permintaan dari pemohon supaya keputusan kalau bisa sebelum tanggal 8. Karena tanggal 8 itu kesempatan terakhir untuk perubahan paslon (capres-cawapres)," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)