Caleg DPR RI Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Keji

4 March 2024 20:55

Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI berinisial DPP terancam hukuman mati, setelah melakukan pembunuhan berencana bersama dua rekannya. Kepolisian menduga pembunuhan terhadap korban berinisial I dilatarbelakangi cinta segitiga, dan ingin menguasai barang berharga korban. 

DPP bersama dua rekannya D dan MR pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita, ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Jawa Barat. DPP yang merupakan caleg DPR RI dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan keji.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, kasus pembunuhan keji ini berawal saat pelaku DPP mengetahui pelaku D yang merupakan mantannya tengah menjalin hubungan dengan korban.

Pelaku DPP kembali dengan pelaku D dengan syarat korban harus dibunuh. Kedua pelaku akhirnya mengontak satu pelaku lainnya berinisial MR sebagai eksekutor, yang dijanjikan akan diberikan upah Rp50 juta.

Selain mengamankan pelaku pembunuhan, polisi menyita barang bukti berupa barang mewah berharga milik korban, serta satu unit mobil rental yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)