19 March 2024 21:16
Tim hukum dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 mengaku sudah siap menghadirkan bukti-bukti kecurangan. Bahkan TPN Ganjar-Mahfud mengaku punya saksi penting yang bisa membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Jika tidak ada perubahan, KPU harus sudah mengumumkan hasil Pilpres dan Pileg pada 20 Maret 2024. Pihak yang ingin menggugat keputusan KPU diberi waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Salah satu paslon yang sudah siap menggugat adalah pasangan Ganjar-Mahfud. Tim Ganjar-Mahfud akan melaporkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu. Salah satu strategi yang konon disiapkan adalah menghadirkan saksi seorang Kapolda.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan tak hanya seorang Kapolda yang jadi saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu. Namun, ada juga saksi ahli yang keterangannya dapat secara signifikan mengungkap praktik kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di Pemilu tahun ini.
"Ada bagian nanti saksi ahli, saksi fakta. Itu bagian dari taktik strategi, kami tidak perlu menyampaikan. Bisa jadi malah saksi ahlinya dan saksi faktanya malah melebihi otoritas dan kapasitas itu (saksi Kapolda)," kata Firman.