Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu

26 July 2024 19:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyeludupan sabu seberat tiga kilogram (kg) yang akan diselendupkan ke Jakarta dan Provinsi Bengkulu. Penangkapan mobil pembawa sabu ini terjadi di depan sebuah SPBU di Kota Lubuk Linggau Selatan.
 

Baca: Kejari Kota Tangerang Musnahkan 27 Kg Sabu hingga Obat Terlarang

Dalam penggeledahan yang dilangsungkan, polisi menangkap tiga orang kurir dengan barang bukti tiga kg sabu. Menurut pelaku, sabu diselundupkan dari kawasan Aceh untuk dibawa melalui Kabupaten Curup, Bengkulu sebelum nantinya dikirim ke Jakarta.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Haris Sandi mengatakan, seluruh kurir narkoba ini dijanjikan upah senilai Rp30 juta untuk per kilogram sabu jika berhasil meloloskan ke tempat tujuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)