27 October 2026 22:53
Investigasi mendalam terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengungkap fakta miris di lapangan. Pakar Forensik Kebakaran Hutan, Prof. Bambang Hero Saharjo, menemukan indikasi kuat adanya perusakan yang disengaja di kawasan konservasi, di mana lahan bekas terbakar langsung dialihfungsikan menjadi perkebunan tanpa proses restorasi.
Prof. Bambang menyoroti siklus kebakaran tahunan yang terus berulang di sejumlah wilayah pelestarian alam akibat motif pembukaan lahan secara ilegal.
"Lahan terbakar ditanami, padahal sebetulnya itu tidak boleh. Kenapa? Karena lahannya itu, apakah gambut atau mineral, dalam keadaan rusak. Mestinya direstorasi. Kalau itu tidak dilakukan, maka perusakan itu makin jadi," ungkap Prof. Bambang, dalam dialog Primetime News, Metro TV, Selasa 27 Oktober 2026.
Berdasarkan temuan investigasinya bersama tim penyidik di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, Prof. Bambang mendapati bahwa alih fungsi lahan dilakukan secara terstruktur.
"Wilayah-wilayah yang agak jauh dari lokasi, ketika ini ditebang dan terbakar, tanpa perintah itu sudah ada yang menanam. Malah jenis-jenis yang bukan harus ditanam di kawasan hutan itu," paparnya.