4 November 2026 23:50
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mendesak aparat kepolisian untuk mendalami adanya unsur tindak pidana makar dalam kasus penyadapan ilegal (illegal wiretapping) yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Tindakan penyadapan tanpa dasar kewenangan yang sah tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan serius terhadap kepala negara.
"Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, presiden dalam hal ini, oleh institusi yang berada di bawah beliau. Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, yang kemudian bisa jadi motifnya mengarah kepada makar kepada Presiden," kata Sugiono dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 4 November 2026.
Sugiono menilai langkah penyadapan ilegal terhadap pemimpin tertinggi negara merupakan persoalan yang sangat serius dan patut disayangkan. Oleh karena itu, Partai Gerindra memandang motif serta landasan di balik aksi tersebut harus diungkap secara tuntas ke publik.
"Sesuatu yang menurut saya luar biasa ya, sangat disayangkan. Kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya," ucapnya.
Baca Juga :