KPK: Ditemukan Penyelewengan Pembagian Kuota Petugas Haji

Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 15:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adana penyelewengan dalam pembagian kuota petugas haji. Informasi itu dikaitkan dengan memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), pada Rabu, 1 Oktober 2025.

“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Oktober 2025.

Lima saksi yang diperiksa yakni FMN, MFT, SR, HA, dan LAJ. Mereka semua merupakan perwakilan penyelenggaraan badan haji khusus (PIHK) atau biro travel haji dan umrah di Indonesia.

Budi juga menyebut penyidik meminta mereka menjelaskan mekanisme pembayaran PIHK. Pembayaran tidak langsung dilakukan dari perusahaan ke Kemenag.

“Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang oleh asosiasi,” ucap Budi.


Pembagian kuota tak sesuai aturan yang berlaku


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
 

Baca Juga :

KPK: Ada Permintaan Uang dari Oknum Kemenag untuk Percepatan Kuota Haji



KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)