11 June 2025 10:03
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil merebut kembali 81.000 hektare kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, yang selama ini dialih fungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit ilegal, hingga permukiman.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku ketua tim Satgas PKH, Febrie Adriansyah menyebut, langkah ini sebagai komitmen untuk memulihkan kawasan hutan sekaligus menjalankan amanat dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: 60 Hektare Hutan Lindung Riau-Sumbar Rusak Akibat Penebangan Liar |