Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 12:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyatukan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal penyelenggaraan haji 2025, dengan penyidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di era eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Aduan dari ICW masih ada di Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.
“(Laporan ICW) saat ini masih di tahap pengaduan masyarakat, tentu informasi detilnya belum bisa kami sampaikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci kelanjutan dari laporan itu. Jika mengacu pada aturan lain KPK, aduan ICW masih pada tahap verifikasi.
“Kami akan telaah, verifikasi, dan jika dibutuhkan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket, tentu KPK akan secara proaktif untuk mengumpulkan informasi dan keterangan tambahan yang dibutuhkan,” ucap Budi.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Pihak Travel ke Pejabat Kemenag Diusut |