23 January 2025 21:14
Polisi membongkar tambang ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Polisi mengamankan tujuh orang dalam kasus ini.
Sat Reskrim Polresta Bandung mengamankan empat orang penambang dengan jumlah tambang emas dua lubang, yang bercabang hingga lebih dari 100 lubang. Petugas juga menangkap tiga orang bandar yang menampung dan mengolah biji emas dari para penambang.
Petugas juga mendapati 403 gram emas dan berbagai logam mulia lain, serta uang tunai hasil transaksi terakhir sebesar Rp143 juta.
Baca juga: Nelayan di Aceh Utara Ditangkap Usai Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal |