Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung Terbongkar, Rugikan Negara Rp1 T

23 January 2025 21:14

Polisi membongkar tambang ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Polisi mengamankan tujuh orang dalam kasus ini.

Sat Reskrim Polresta Bandung mengamankan empat orang penambang dengan jumlah tambang emas dua lubang, yang bercabang hingga lebih dari 100 lubang. Petugas juga menangkap tiga orang bandar yang menampung dan mengolah biji emas dari para penambang.

Petugas juga mendapati 403 gram emas dan berbagai logam mulia lain, serta uang tunai hasil transaksi terakhir sebesar Rp143 juta.
 

Baca juga: Nelayan di Aceh Utara Ditangkap Usai Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Dari keterangan para tersangka, aktivitas tambang emas ilegal ini sudah berlangsung selama 14 tahun. Dalam satu hari tambang ilegal ini bahkan bisa menghasilkan sebesar Rp200 juta. 

Tambang emas ilegal ini juga sudah menghasilkan sebanyak 188 Kg emas dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. Atas perbuatannya seluruh tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

"Rata-rata itu per hari Rp200 juta, kalau dikali sebulan lebih kurang Rp6 M, setahun 72 miliar. Nah ini sudah 10 tahun lebih, jadi kerugian negara ini lebih kurang hampir Rp1 triliun," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)