23 October 2025 14:06
Aceh: Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan puluhan unit iPhone selundupan. Petugas juga memusnahkan beragam barang lainnya, termasuk pakaian bekas dan produk makanan.
Pemusnakan dilakukan secara simbolik di halaman belakang Kantor Bea cukai Aceh. Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar dalam beberapa drum, sementara 21 unit iPhone selundupan dihancurkan dengan menggunakan palu.
Sementara itu pemusnahan barang selundupan lainnya, seperti pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan lainnya dikirim ke pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas untuk dimusnahkan secara lebih lanjut.