Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan iPhone Selundupan Dimusnahkan

23 October 2025 14:06

Aceh: Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan puluhan unit iPhone selundupan. Petugas juga memusnahkan beragam barang lainnya, termasuk pakaian bekas dan produk makanan.

Pemusnakan dilakukan secara simbolik di halaman belakang Kantor Bea cukai Aceh. Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar dalam beberapa drum, sementara 21 unit iPhone selundupan dihancurkan dengan menggunakan palu.

Sementara itu pemusnahan barang selundupan lainnya, seperti pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan lainnya dikirim ke pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas untuk dimusnahkan secara lebih lanjut.



Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, didampingi Kakanwil Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto, Pangdam Iskandar Muda, dan Forkopimda Aceh.


Penindakan selama November 2024-September 2025


Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 6,3 juta batang, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar. Barang tersebut merupakan hasil dari 576 penindakan Bea Cukai Aceh selama periode November 2024 hingga September 2025. (Metro TV/Fahmy Reza)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)