Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Segera Disidang

15 January 2025 19:29

Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) sudah menyelesaikan proses penyidikan kasus pembunuhan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak. Tiga tersangka sudah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk segera disidangkan.

Selama proses penyidikan, Puspomal sudah memeriksa 18 saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui peristiwa penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak

Setelah penyidikan rampung, Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista menyebut berkas perkara dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan siap disidangkan. Tiga prajurit TNI Angkatan Laut yang berstatus tersangka yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA dijerat pasal berlapis.

"Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Samista dalam konferensi pers, Rabu, 15 Januari 2025.
 

Baca juga: Berkas Penembakan Bos Rental Mobil Dilimpahkan, 3 Tersangka Dihadirkan

Pada 2 Januari 2025, seorang bos rental mobil Ilyas Abdurrahman ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Korban Ilyas mengejar tersangka, Ajat, yang saat itu menyewa mobil. Namun, Ajat malah menggelapkan mobil itu yang berakhir di tangan oknum anggota TNI Angkatan Laut. 

Kini, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP Juncto 55 ayat 1, Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1, dan Pasal 480 ke-1 juncto 55 ayat 1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)