Candra Yuri Nuralam • 15 October 2025 10:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro, terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dia membantah mengenal eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya tidak kenal dengan Pak Menteri (Yaqut), kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama,” kata Joko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Joko diperiksa dari pukul 09.52 WIB sampai pukul 15.04 WIB, atau sekitar lima jam. Dia mengaku tidak mengetahui perkembangan perjalanan haji di Indonesia, karena sudah lama tinggal di Arab Saudi.
“Saya kan tinggal di Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di Tanah Air. Kan sudah lama tidak jadi ketua dan saya tinggal di Saudi Arabia,” ucap Joko.
Baca Juga :
Ketua Koperasi Amphuri Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Joko enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Saksi itu mengaku cuma diajak mengobrol oleh penyidik di ruang pemeriksaan.
“Tidak ditanya apa-apa, kita hanya ngobrol-ngobrol saja,” ujar Joko.
Dia juga mengaku tidak memiliki kaitan lagi dengan kepengurusan asosiasi, saat ini. KPK belum memberikan keterangan soal hasil pemeriksaan Joko.
“Saya di (kepengurusan era) 2013 sampai 2022, iya, saya pengurus lama di (tahun) 2013 sampai 2022,” ucap Joko.
Pembagian kuota tak sesuai aturan yang berlaku
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)