Moon Jae-In Didakwa Terima Suap 217 Juta Won

25 April 2025 20:39

Korea Selatan: Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan (Korsel) resmi mendakwa mantan Presiden Moon Jae-In atas dugaan menerima suap senilai 217 juta Won, atau sekitar Rp2,5 miliar. Suap tersebut diduga diberikan oleh pendiri maskapai Thai Eastar Jet dalam bentuk pekerjaan dan fasilitas untuk anggota keluarganya.

Menurut dakwaan, perusahaan itu mempekerjakan menantu Moon sebagai direktur tanpa tanggung jawab nyata. Ia hanya beberapa kali hadir di kantor dan lebih sering bekerja dari jarak jauh, tetapi tetap menerima gaji penuh, fasilitas tempat tinggal, dan berbagai tunjangan.
 

Baca Juga: Lee Jae-Myung Resmi Maju dalam Pemilihan Presiden Korea Selatan

Meski belum ditemukan bukti adanya balas jasa politik dari Moon, kasus ini menambah daftar panjang mantan pemimpin Korea Selatan yang menghadapi proses hukum setelah turun dari jabatan. Hingga kini, Moon Jae-In belum memberikan tanggapan resmi atas dakwaan tersebut.

Kasus ini mencuat di tengah persiapan pemilihan Presiden Korsel yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni mendatang. Kubu liberal yang menaungi Moon kini tengah mengkalkulasi dampak dari dakwaan ini terhadap elektabilitas calon presiden yang mereka usung.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)