Kabareskrim Polri: Anggota Terlibat Narkoba Diproses Hukum dan Etik!

Siti Yona Hukmana • 6 March 2025 12:39

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya akan menindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik oleh masyarakat maupun anggota. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bahkan, jika ditemukan ada oknum yang terlibat dalam kejahatan ilegal, akan diproses secara hukum dan kode etik tanpa terkecuali," kata Wahyu kepada wartawan dikutip Kamis, 6 Maret 2025.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghindari penggunaan narkoba secara ilegal agar tidak menjadi korban. Namun, bagi masyarakat yang sudah menjadi pemakai diminta melapor ke kantor Kepolisian terkait maupun instansi lainnya.

"Tentu kalau sudah laporan, tidak akan kita lakukan penindakan, tidak akan kita hukum, justru akan kita lakukan asesmen dan juga berikan rehabilitasi," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.  Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)