Candra Yuri Nuralam • 11 September 2025 11:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Calon jemaah ditawarkan jalur haji khusus dengan harga lebih murah dengan iming-iming bisa ibadah lebih cepat.
“Kuotanya ini menjadi dijual dengan kuota khusus, tapi dijual dengan kondisi T0 (tanpa antrean), artinya bisa langsung berangkat ya. Siapapun dengan prinsip ekonomi ya biaya bayarnya lebih murah tapi berangkatnya bisa langsung tahun itu, gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Asep menjelaskan, perjalanan haji khusus lebih murah jika dibandingkan dengan jalur furoda. Padahal, kuota haji yang dipakai bermasalah karena pembagiannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nah tetapi di perkara yang di tahun 2024 ini karena pembagiannya kemudian 50 persen-50 persen,” ucap Asep.
Biaya yang lebih murah itu menggiurkan bagi calon jamaah haji. Apalagi, kata Asep, kesempatan beribadah di Tanah Suci tanpa mengantre susah didapat.
“Ya pasti yang itu (lebih murah dipilih) gitu, daripada misalkan lebih mahal, nah ini kan lebih ini juga (murah), sama berangkatnya di tahun itu juga,” ujar Asep.
Baca juga: KPK Ungkap Pucuk Pimpinan Penerima Duit Jual Beli Kuota Haji 2023-2024 |